
Bolehkah Hewan Aqiqah Dibelikan Oleh Selain Orangtuanya?
Pertanyaan ini mungkin saja muncul di sebagian kita ya. Karena boleh jadi seorang yang sudah menjadi kakek atau nenek muncul keinginan membantu anaknya yang dilanda kemiskinan dan tidak bisa membeli kambing untuk aqiqah anaknya yang baru lahir. Jika ada kakek atau nenek yang ingin mengaqiqahkan cucunya misal karena kasus di atas, maka jawabannya boleh. Hal ini diambil istinbathnya oleh Ustadz Khaliful Hadi Kiai di Ponpes Darul Atsar, Gresik. Dalilnya adalah hadits yang mayhur terkait aqiqah.
Hadits yang diriwayatkan oleh Au Dawud dan selainnya bahwasanya Rosulullah mengaqiqahkan Al-Hasan dan Al-Husain. Yang mana keduanya adalah cucu dari Rosulullah, anak dari Ali bin Abi Thalib khalifah Rosyidun nomor empat. Rodhiyallahu 'anhum ajma'in.
Sehingga dengan ini bisa saja kakek atau tante atau om, atau tetangga, atau teman atau siapapun yang ingin bersedekah untuk mengaqiqahkan anak dari fulan atau fulanah dengan penjelasan sebagaimana disebutkan di atas.
Aqiqah Jakarta adalah penyedia jasa layanan aqiqah dengan jangkauan wilayah DKI Jakarta (Pusat, Selatan, Timur, Utara, Barat) termasuk Bogor, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan. Kami mulai beroperasi sejak bulan November tahun 2012, dan Alhamdulillah dengan izin Allah terus berjalan di sampai sekarang. Paket kami terdiri dari masakan kambing dan juga nasi box. Harga kambing matang antara Rp 1.000.000 (Paket Hebat) sampai Rp 2.400.000 (Paket Istimewa) dan paket nasi box adalah mulai dari Rp 11.000 per box. Anda yang membutuhkan jasa aqiqah tafadol menghubungi:
Pemesanan Aqiqah Jakarta 0821-1000-1009 dan 0812-8389-2550
email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., klik di sini kirim untuk kirim pesan WhatsApp
Comments
RSS feed for comments to this post